VISI

HARMONIS, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN
Tampilkan postingan dengan label Aksi Buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi Buruh. Tampilkan semua postingan

2012/01/28

BURUH, PEMERINTAH dan PENGUSAHA CAPAI KESEPAKATAN TERKAIT UMK KABUPATEN BEKASI 2012


Kami atas nama PUK SPEE FSPMI PT. JAEPSI mengucapkan terima kasih kepada Buruh Bekasi Bergerak atas koordinasi dan strateginya, tak lupa juga buat teman-teman anggota, aksi tadi ruaaarr biasa, Keep Spirit..! Aksi demo yang teman-teman lakukan di kawasan industri dan yang memblokade jalan tol Cikampek-Jakarta membuat pengusaha memenuhi permintaan buruh dan membukakan mata pemerintah. Pengusaha, pemerintah dan buruh mencapai kesepakatan soal upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi yang besarannya ditetapkan tak jauh dari SK Gubernur Jawa Barat. Melalui Menkokesra,Hatta Rajasa ditetapkan UMK Kab.Bekasi 2012 sebesar Rp.1.491.000,- , UM Kelompok I Rp.1.849.000,- , UM Kelompok II Rp.1.715.000,-. Semoga kesepakatan ini membawa dampak positif untuk perundingan upah di internal PT.Jaepsi,yang insyaAllah perundingan terakhir sesuai TarTib akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2012. Buat teman-teman anggota mohon doa restu dan dukungannya. Hidup Buruh..! Hidup FSPMI..! Hidup Jaepsi..!!




Baca Selengkapnya......

2012/01/21

Aksi Buruh Bekasi Bergerak 19 Januari 2012

Hari Kamis, 19 Januari 2012 merupakan hari yang bersejarah bagi kaum buruh yang berada di kawasan Bekasi dan sekitarnya, di mana pada tanggal ini para buruh dari beberapa serikat pekerja seperti SPSI, FSPMI, GSPMI, dan FSBDSI yang tergabung dalam "Buruh Bekasi Bergerak" melakukan aksi menuntut pencabutan gugatan Apindo kepada Gubernur Jawa Barat yang dilayangkan pada tanggal 20 Desember 2011 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Bandung berkaitan dengan hasil UMK Bekasi.

Aksi ini dipicu oleh sikap dari pihak Apindo yang mengingkari hasil kesepakatan bersama antara Apindo dengan serikat pekerja pada tanggal 15 Januari 2012 di mana pada pertemuan tersebut Apindo bersedia untuk mencabut gugatannya ke PTUN Bandung namun pada kenyataannya mereka tetap melanjutkan gugatan tersebut.

Buruh Bekasi Bergerak melakukan sweeping terhadap karyawan perusahaan-perusahaan di daerah Cikarang dan sekitarnya untuk berhenti melakukan kegiatan produksi dan diminta untuk bergabung dan melakukan pemblokiran di ruas tol Cikarang (KM31), kawasan Industri EJIP dan kawasan Jababeka. Aksi ini membuat kemacetan yang cukup panjang di jalan tol serta di jalan Cikarang-Cibarusah.

Setelah beberapa jam akhirnya pihak Apindo bersedia mengadakan pertemuan dengan serikat pekerja dan dari pertemuan ini pihak Apindo mengibarkan bendera putih dan menyatakan bersedia mencabut gugatannya ke PTUN.

BURUH BERSAMA LEBIH KUAT !!!!!





Baca Selengkapnya......