VISI

HARMONIS, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN

2011/10/31

FENOMENA UPAH MINIMUM KAB.BEKASI 2012


FENOMENA UPAH MINIMUM 2012

Bekasi adalah kawasan industri terbesar di Indonesia yang di huni oleh perusahaan manufacture berskala multinasional dengan omzet milyaran dolar, tapi ironis Bekasi juga adalah kawasan terbanyak dalam pelanggaran hak-hak buruhnya, mulai dari persoalan tenaga kerja out sourching yang merajarela, kontrak berkepanjangan, upah di bawah upah minimum, PHK semena-mena, Anti Serikat Pekerja adalah fenomena yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Di sisi lain Buruh yang setiap bulan membayar pajak dibalas dengan fasilitas infrastruktur yang tidak memadai, fasilitas jalan yang rusak dan macet, pendidikan mahal, sarana public untuk bersosialisasi tidak tersedia menambah buram potret Buruh Bekasi.

Diantara semua persoalan itu semua, UPAH adalah Persoalan yang paling krusial, sebagai gambaran dalam penetapan Upah Minimum dasar dari Pemerintah adalah Kepmen No.17/2005 tentang Item Penetapan Kebutuhan Hidup Layak sebagai dasar penetapan upah yang sangat tidak manusiawi, betapa tidak! Dalam Kepmen tersebut hal-hal yang mendasar semisal,Air Minum,Kipas Angin,Sabuk, Obat Nyamuk,Pulsa yang setiap orang pasti membutuhkan tapi tidaj tercantum dalam Kepmen tersebut.

Apakah salah?  Ketika kami menuntut penambahan item baru untuk melengkapi hal tersebut agar hidup kamilebih layak dan manusiawi, kami tidak menuntut sesuatu yang wah yang irasional.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka Kami buruh FSPMI Bekasi menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi :
1.      Merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa Upah Minimum Kab.Bekasi sebesar Rp 2.247.000,- sesuai Survey KHL di 2 Pasar yang sering digunakan Buruh Bekasi ( Pasar Cikarang dan Cibitung )
2.      Tambahkan Upah sektoral untuk perusahaan Textile, Garmen, Sepatu,Kayu dll.

Dalam aksi ini kami yakin banyak anggota masyarakat yang dirugikan karena dampak kemacetan, tapi apa yang kami lakukan untuk kepentingan masyarkat banyak, dengan upah layak akan meningkatkan Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi secara Makro. ( sumber : BBB )

Baca Selengkapnya......

2011/10/15

KEPUTUSAN MUSNIK III PUK SPEE FSPMI PT.JAEPSI, Sabtu,9 Juli 2011


I.SEKRETARIS : Aep Risnandar                                                                                     


II. BENDAHARA : Eko Prasetyono








Baca Selengkapnya......

2011/10/06

Cara Mengembalikan Kotak Dialog Run Dan Perintah Regedit Yang Didisable Virus

Berikut adalah solusi untuk mengembalikan kotak dialog Run dan perintah Regedit yang didisable oleh virus::

1. Cara membuka kotak dialog Run

Buka notepad trus copy paste in code dibawah ini :
 
Set WshShell = CreateObject("WScript.Shell")
Var_YN = MsgBox("Enable Run Dialog?", vbYesNo, "I-T[e]ChNoLoGy Corp Ltd")
If Var_YN = 6 Then

WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoRun",0,"REG_DWORD"

Else
WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\Explorer\NoRun",1,"REG_DWORD"
Var_Ok = MsgBox("Run Dialog is Disabled!", vbOkOnly, "I-T[e]ChNoLoGy Corp Ltd")

End If
trus save menggunakan extensi vbs (contoh: Run.vbs)...

kemudian coba jalankan file yang baru kita buat barusan...
 
 
2. Membuka Regedit

Buka notepad trus copy paste code dibawah ini :

Set WshShell = CreateObject("WScript.Shell")
Var_YN = MsgBox("Enable Registry Editor?", vbYesNo, "I-T[e]ChNoLoGy Corp Ltd")
If Var_YN = 6 Then

WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System\DisableRegistryTools",0,"REG_DWORD"
WshShell.Run("RegEdit.EXE")

Else
WshShell.RegWrite"HKCU\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System\DisableRegistryTools",1,"REG_DWORD"
Var_Ok = MsgBox("Registry Editor is Disabled!", vbOkOnly, "I-T[e]ChNoLoGy Corp Ltd")

End If

trus save menggunakan extensi vbs (contoh: Regedit.vbs)...

kemudian coba jalankan file yang baru kita buat barusan...

semoga bermanfaat... 

Baca Selengkapnya......