VISI

HARMONIS, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN

2012/01/28

BURUH, PEMERINTAH dan PENGUSAHA CAPAI KESEPAKATAN TERKAIT UMK KABUPATEN BEKASI 2012


Kami atas nama PUK SPEE FSPMI PT. JAEPSI mengucapkan terima kasih kepada Buruh Bekasi Bergerak atas koordinasi dan strateginya, tak lupa juga buat teman-teman anggota, aksi tadi ruaaarr biasa, Keep Spirit..! Aksi demo yang teman-teman lakukan di kawasan industri dan yang memblokade jalan tol Cikampek-Jakarta membuat pengusaha memenuhi permintaan buruh dan membukakan mata pemerintah. Pengusaha, pemerintah dan buruh mencapai kesepakatan soal upah minimum kabupaten (UMK) Bekasi yang besarannya ditetapkan tak jauh dari SK Gubernur Jawa Barat. Melalui Menkokesra,Hatta Rajasa ditetapkan UMK Kab.Bekasi 2012 sebesar Rp.1.491.000,- , UM Kelompok I Rp.1.849.000,- , UM Kelompok II Rp.1.715.000,-. Semoga kesepakatan ini membawa dampak positif untuk perundingan upah di internal PT.Jaepsi,yang insyaAllah perundingan terakhir sesuai TarTib akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2012. Buat teman-teman anggota mohon doa restu dan dukungannya. Hidup Buruh..! Hidup FSPMI..! Hidup Jaepsi..!!




1 comments:

edi purwantono | 2/01/2012  

LA SAITA MASUK KORAN KAU...

Posting Komentar

Tu comentario será moderado la primera vez que lo hagas al igual que si incluyes enlaces. A partir de ahi no ser necesario si usas los mismos datos y mantienes la cordura. No se publicarán insultos, difamaciones o faltas de respeto hacia los lectores y comentaristas de este blog.