Hari Kamis, 19 Januari 2012 merupakan hari yang bersejarah bagi kaum buruh yang berada di kawasan Bekasi dan sekitarnya, di mana pada tanggal ini para buruh dari beberapa serikat pekerja seperti SPSI, FSPMI, GSPMI, dan FSBDSI yang tergabung dalam "Buruh Bekasi Bergerak" melakukan aksi menuntut pencabutan gugatan Apindo kepada Gubernur Jawa Barat yang dilayangkan pada tanggal 20 Desember 2011 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Bandung berkaitan dengan hasil UMK Bekasi.
Aksi ini dipicu oleh sikap dari pihak Apindo yang mengingkari hasil kesepakatan bersama antara Apindo dengan serikat pekerja pada tanggal 15 Januari 2012 di mana pada pertemuan tersebut Apindo bersedia untuk mencabut gugatannya ke PTUN Bandung namun pada kenyataannya mereka tetap melanjutkan gugatan tersebut.
Buruh Bekasi Bergerak melakukan sweeping terhadap karyawan perusahaan-perusahaan di daerah Cikarang dan sekitarnya untuk berhenti melakukan kegiatan produksi dan diminta untuk bergabung dan melakukan pemblokiran di ruas tol Cikarang (KM31), kawasan Industri EJIP dan kawasan Jababeka. Aksi ini membuat kemacetan yang cukup panjang di jalan tol serta di jalan Cikarang-Cibarusah.
Setelah beberapa jam akhirnya pihak Apindo bersedia mengadakan pertemuan dengan serikat pekerja dan dari pertemuan ini pihak Apindo mengibarkan bendera putih dan menyatakan bersedia mencabut gugatannya ke PTUN.
BURUH BERSAMA LEBIH KUAT !!!!!
VISI
HARMONIS, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN
2012/01/21
Aksi Buruh Bekasi Bergerak 19 Januari 2012
Posted by
FSPMI PT. JAEPSI
at
12:03:00 AM
Labels: Aksi Buruh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Google Translate
Entri Populer
-
Alhamdulillah, setelah melalui beberapa kali perundingan yang terbilang cukup alot dengan pihak Manajemen PT. Jaepsi ditambah permasalahan g...
Detiknews
Obrolan
PUK-JAEPSI COMMUNITY
Stats
Labels
- Aksi Buruh (2)
- BIOGRAFI PENGURUS 2009 (1)
- Foto (1)
- News (11)
- SEJARAH MAY DAY (1)
- SEJARAH PUK-JAEPSI (1)
- Tips n Trick (1)
- Upah (4)
0 comments:
Posting Komentar