VISI

HARMONIS, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN

2009/03/20


Upah Buruh Industri Merosot                                                                SELASA, 6 JANUARI 2009 | 08:19 WIB
JAKARTA, SELASA — Badan Pusat Statistik mengumumkan, rata-rata upah buruh industri pada triwulan III-2008 dibandingkan dengan triwulan II-2008 secara nominal turun 8,74 persen. Secara riil, upah buruh industri pada periode yang sama turun sebesar 11,30 persen.

Deputi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ali Rosidi di Jakarta, Senin (5/1), menjelaskan, hasil survei itu didapat BPS berdasarkan sampel kegiatan industri formal.

”Tidak semua perusahaan formal menjadikan upah minimum regional sebagai acuan. Ada pula peningkatan biaya buruh bagi perusahaan yang tidak tecermin pada penghasilan buruh, misalnya fasilitas kesehatan atau transportasi,” ujar Ali.

Pada triwulan III-2008, upah nominal buruh industri rata-rata 1.095.790, sedangkan pada triwulan II-2008 sebesar Rp 1.200.772. Namun, jika dibandingkan dengan triwulan III-2007 terjadi kenaikan upah nominal rata-rata 7,89 persen, tetapi upah riil pada periode yang sama merosot 4,93 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Rekson Silaban mengatakan, penurunan rata-rata upah nominal merupakan dampak makin banyaknya pekerja kontrak. Kondisi ini tecermin karena BPS menghitung upah nominal rata-rata pekerja formal tanpa membedakan status hubungan kerja.

”Begitu diambil rata-rata, upah nominal pekerja industri turun. Ini memperlihatkan efek negatif sistem kerja kontrak karena mereka dipekerjakan dengan tingkat kesejahteraan dan jaminan yang tidak standar,” kata Rekson.

Industri-industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, serta otomotif kini cenderung menambah jumlah pekerja kontrak. Secara bertahap mereka mengurangi pekerja tetap untuk menekan biaya.

Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal, industri TPT bahkan sudah menggunakan pekerja kontrak hingga hampir 80 persen dari total pekerja. Praktik ini membuat investor mudah memindahkan pabrik dan mencari lokasi yang kompetitif.

Iqbal mengatakan, upah nominal cenderung naik mengikuti upah minimum dan kenaikan berkala. Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya pekerja kontrak yang terjaring survei BPS, sangat mungkin menjadi faktor utama penurunan upah nominal pada Februari-Agustus 2008.

”Yang pasti terjadi selama ini adalah penurunan upah riil. Hasil penelitian FSPMI, upah minimum DKI Jakarta tahun 2004 sebesar Rp 671.600 per bulan masih lebih layak ketimbang upah minimum 2009 yang mencapai Rp 1.069.000 per bulan. Walau dari nominal ada kenaikan hampir 80 persen, nilai riil upah minimum tahun 2009 hanya sekitar Rp 700.000,” ujar Iqbal.

Angka pengangguran

Pada Senin kemarin BPS juga mengumumkan, angka pengangguran pada Agustus 2008 turun menjadi 8,39 persen dibandingkan dengan angka pengangguran Februari 2008 sebesar 8,64 persen atau angka pengangguran Agustus 2007 sebesar 9,11 persen.

Namun, kualitas penurunan angka penganggur belum cukup baik. Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Sosial Arizal Ahnaf menjelaskan, peningkatan lapangan kerja terbanyak terjadi pada jasa kemasyarakatan, terutama pembantu rumah tangga, pekerja bangunan, dan petugas kebersihan

Baca Selengkapnya......

Upah Buruh Merosot


Baca Selengkapnya......

Demo FSPMI kejagung _ Jakarta



Rabu, 18/03/2009 11:28 WIB
Tolak Diskriminasi, 200 Buruh Demo Kejagung
Novia Chandra Dewi - detikNews
 Jakarta - Sedikitnya 200 orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) demo di Kejagung menolak diskriminasi penanganan kasus di daerah.

Aksi digelar di depan Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2009).

"Kami menuntut kejaksaan lebih fair karena di daerah banyak terjadi diskriminasi kasus. Bila ada laporan dari pengusaha polisi cepat menindaklanjuti. Tetapi kalau ada laporan dari serikat buruh, polisi lambat," kata koordinator aksi, Obon Tabroni.

Massa terus meneriakkan yel-yel, "Tegakkan keadilan" berulang kali. Spanduk pun dibentangkan antara lain bertuliskan "Tangkap dan penjarakan pengusaha antiserikat buruh sesuai UU 21/2000", dan "Jangan pilih parpol yang tidak dukung serikat buruh."

Selain itu, massa meminta agar 2 rekannya dibebaskan yakni karyawan PT Takita Manufactur Indonesia, Bekasi, Evi Ristiasari dan Yuli Setianingsih. Mereka ditahan Kejari Cikarang di Rutan Pondok Bambu karena kasus dugaan pemalsuan surat dokter pada 3 Maret 2009.

"Sebenarnya penangkapan mereka lebih karena mereka menjabat ketua dan pengurus serikat pekerja," ujar Obon.

5 Orang buruh akhirnya diterima staf Devisi Humas Kejagung, Immanuel. 
Selain menolak diskriminasi penanganan kasus di daerah, demonstran juga meminta agar 2 rekannya yang ditahan Kejari Cikarang di Rutan Pondok Bambu dibebaskan.

Baca Selengkapnya......

2009/03/17

BIOGRAFI KETUA PUK-JAEPSI


NAMA      : NURDIN MUHIDIN
JABATAN  : KETUA PERIODE 2011 ~ 2014

Usia            : 36 Tahun
Agama        : Islam

NIP            : 01050274
No.KTA     : 302011500161
Alamat       : Pondok Arraudhah 2, BlokA1/07
                   RT01/RW01,Sukaragam,Serang Baru
                   Bekasi-Jawa Barat
No Telp    : 0813 9906 5757




Nama        : Aep Risnandar
Jabatan      : Sekretaris ( periode 2011 ~ 2014 )

Usia          : 33 Tahun
Agama      : Islam

NIP          : 01030222
No KTA   : 302011500012

Alamat       : Pondok Arraudhah 2, BlokB1/05
                   RT01/RW01,Sukaragam,Serang Baru
                   Bekasi-Jawa Barat
No Telp    : 0813 8991 6304






Baca Selengkapnya......

SEJARAH SINGKAT PUK-JAEPSI

Sejarah Singkat PUK Jaepsi
PT. Japan AE Power Systems Indonesia atau yang lebih familiar dengan sebutan PT. JAEPSI terletak di East Jakarta Industrial Park ( EJIP ) Plot 8 E, Lemah Abang - Bekasi, Propinsi Jawa Barat - Indonesia.Perusahaan mulai berdiri pada tahun 1995, dan mulai beroperasi 1 ( satu ) tahun berikutnya. Yaitu pada tahun 1996. Sama seperti perusahaan - perusahaan lainnya, dahulu di dalam PT. Jaepsi sudah terbentuk serikat pekerja Internal. Karena satu dan lain hal, maka perwakilan karyawan mulai cari - cari tahu, adakah wadah bagi buruh yang mempunyai sifat terbuka, independent, dan tentunya berpihak kepada kepentingan buruh.  Dan akhirnya terpilih 1 ( satu ) nama yaitu FSPMI ( Federasi Serikat Pekerja Indonesia ).
Bergabung dengan FSPMI ( Federasi Serikat Pekerja Indonesia ) yaitu pada Febuari 2005 dengan Nama PUK SPEE FSPMI PT. HPSI dan pada bulan Agustus 2005 terjadi pemindahan pemegang saham, sehingga berubah nama menjadi PUK SPEE FSPMI PT. JǼPSI. Periode Kepengurusan PUK SPEE FSPMI I  yaitu Januari 2005 ~ Januari 2008 dan Masa Perpanjangan s/d Juli 2008. Di kepengurusan pertama ini terp[ilihlah Bung Nurdin Muhidin sebagai Ketua PUK. Jumlah Pengurus s/d Juli tahun 2008 adalah 9 Orang. Kemudian pada taggal 19 Juli 2008 terjadilah MUsnik II PUK PT. JAEPSI untuk memilih kepengurusan berikutnya. Pada Musnik II ini, panitia mengundang Presiden FSPMI ( Bung Iqbal ) untuk memberikan arahan dan nasihat yang membangun, serta situasi terkini buruh di Indonesia dan dunia. Pesan penting dari presiden FSPMI adalah
" Bangunlah Komunikasi yang baik dengan Pihak Pengusaha, dan jadikanlah negosiasi sebagai jalannya," Ini juga sesuai dengan Motto PUK SPEE FSPMI PT. JAEPSI yaitu : Harmonis, sejahtera dan Berkeadilan.
Di kepengurusan yang kedua ini Bung Nurdin Muhidin terpilih lagi sebagai Ketua PUK untuk Periode 2008 - 2011. Sekaligus merangkap sebagai Pengurus PC ( Perangkat Cabang ) untuk Bidang Pendidikan dan Organisasi mendampingi Bung David. Pada kepengurusan kedua ini tepilih 11 ( sebelas ) orang dengan 4 ( empat ) bidang kerja, yaitu : Bidang Pendidikan dan Organisasi, bidang Hukum dan Pembelaan, bidang K3 dan Hubungan Industrial, serta bidang Infokom dan Sosek. Adapun susunan kepengurusannya adalah sebagai berikut :

Ketua PUK : Bung Nurdin Muhidin
Sekretaris : Bung Ahmad Riyanto 
Bendahara : Bung Prasetyo Wibowo
Wakil I ( Bid. Pendidikan dan Organisasi ) : Bung Aep Risnandar
Sekretaris I ( Bid. Pendidikan dan Organisasi ) : Bung Imam Hadiyanto
Wakil II ( bidang Hukum dan Pembelaan ) : Bung Arif Budiman
Sekretaris II ( bidang Hukum dan Pembelaan ) : Bung Mujito
Wakil III ( bidang K3 dan Hubungan Industrial ) : Bung Herry
Sekretaris III ( bidang K3 dan Hubungan Industrial ) : Bung Dedi Supeno
Wakil III ( bidang Infokom dan Sosek ) : Bung Suarno
Sekretaris III ( bidang Infokom dan Sosek ) : Bung Marzi Sholeh

KIta semua berharap, di tangan - tangan pengurus baru ini motto atau cita - cita Puk PT. JAEPSI terpenuhi, yaitu : Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan. Sehingga pandangan miring terhadap keberadaan kaum buruh yang termarjinalkan akan hilang. Sehingga hak - hak kaum buruh tidak lagi dihilangkan, sehingga buruh dapat dijadikan aset bagi perusahaan.
Salam Solidarity Forever...!!!!

Baca Selengkapnya......

SEJARAH SINGKAT MAY DAY

May Day”1 Mei

Sejarah May Day sebagai Hari Buruh Sedunia.

Adalah sekelompok activist di Amerika melakukan unjuk rasa menuntut adanya keadilan,perbaikan kehidupan bagi kaum buruh. Saat unjuk rasa terjadi kericuhan dan terjadilah aksi penembakan pada activist dan seorang tewas terkena tembakan petugas. Terjadi tanggal 1 Mei, Sejak saat itulah ditetapkan setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia, yang tiap tahunya diperingati untuk mempersatukan kaum buruh seluruh dunia menuntut perbaikan hidup.

Sebagai hari buruh seluruh dunia. Hampir diseluruh kota didunia melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan hidup bagi kaum buruh. Kusus di Indonesia di Jakarta dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia,Gedung olah raga Gelora Bung Karno dan Istana Negara terjadi hari Kamis 1 mei 2008 kemarin. Mengamati dari dampak perubahan kebutuhan pokok hidup setiap keluarga yang dari kehari semakin tinggi dengan dibuktikan adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan BBM yang terus naik tidak sebanding dengan pendapatan atau income masing-masing pekerja membuat kehidupan buruh semakin unsecure. Disini perserikatan Buruh mengajukan gugatan untuk menghapuskan sistem outscourching dan pekerja kontrak.

Sistem Outschourcing adalah sistem dimana perusahaan memperkerjakan pegawai melalui perusahaan penyewa tenaga kerja. Dimana disediakan perusahaan-perusahaan yang kusus mensuplay tenaga kerja yang dibutuhkan oleh berbagai perusahaan dengan jenis usaha yang berbeda-beda. Sistem ini disukai oleh perusahaan perekrut tenaga kerja karena lebih menguntungkan. Namun dipihak buruh sistem ini tetap ditolak karena tetap tidak adanya secure bagi buruh atau pekerja itu sendiri.

Sistem yang kedua adalah sistem kontrak dimana pada sistem ini dilaksanakan oleh perusahaan guna mengurangi atau membalancekan dengan neraca perusahaan akibat regulasi undang-undang tenaga kerja yang berlaku. Sistem ini memberi keleluasaan bagi perusahaan untuk lebih leluasa mem PHK karyawanya kapan saja, sehingga sistem ini merugikan kaum buruh dan ditolak oleh perserikatan buruh karena tidak adanya Job Secure.

Inti dari unjuk rasa buruh di May Day ini adalah tuntutan perserikatan buruh untuk hal-hal sebagai berikut:

1. Job Secure

2. Social Secure

3. Income Secure

Job Secure Adalah adalah jaminan keamanan kerja untuk kaum buruh agar mendapatkan rasa aman dari PHK perusahaan yang bisa dilakukan setiap saat atas dasar alasan keuangan perusahaan, Karena saat perusahaan untung milyaran rupiah pun tidak melaporkan keuntunganya kepada buruh, sementara tiba-tiba dengan alasan keuangan perusahaan bisa memPHK para pekerja. Jadi bila buruh itu sendiri tidak secure dengan pekerjaanya sendiri maka tentunya mereka tidak bisa bekerja seoptmal mungkin,toh perusahaan punya kuasa untuk memPHK kapan saja.

Social Secure adalah jaminan sosial, berupa jaminan kesehatan, jaminan perumahan, jaminan hari tua, bonus dan penghargaan berdasarkan jangka waktu kerja dan lain-lain. Yang menjadi inti bagi kebutuhan hidu sebagai buruh.

Income Secure adalah jaminan income atau penghasilan, seperti kondisi sekarang ini UMR sudah tidak lagi cocok dengan kondisi dilapangan, dimana semua harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi.Namun tidak sebanding dengan kenaikan gaji buruh pertahunya. Kondisi dilapangan kenaikan kebutuhan hidup naik 300% namun kenaikan gaji pertahun berkisar Cuma 8-12 %. Sehingga tidak lagi mencukupi kebutuhan operational kaum buruh itu sendiri.

Ada sebagian opini, bahwa perusahaan untung besar hanya untuk mengembangkan usaha untuk kemewahan segelintir orang yang duduk diposisi yang memang menentukan,menentukan apa saja termasuk menentukan kemewahan pribadi. Sementara kehidupan kaum buruh dengan kondisi pas-pasan rasa-rasanya membuat kesenjangan dimasyarakat semakin tinggi. Kalau sudah begitu jangan-jangan nanti akan ada lagi tokoh  Si Pitung. Lihat saja di berita Televisi contohnya, kereta api yang sudah bobrok dan tidak ada lampunya kalau malam hari terutama yang jalur Jakarta-Jawa, masih dioperasikan dan tidak ada maintenance sehingga sering terjadi kecelakaan, sementara dari pihak PJKA alasanya karena merugi. Setelah ditelisik ternyata para mantan Kepala PJKA mempunyai 12 rumah mewah dan masih menyewakan rumah dinas negara tanpa rasa malu walaupun sudah pensiun, seperti dilansir di berita Televisi Swasta. Dan mungkin masih banyak lagi instansi lain yang mungkin serupa. Makanya jutaan rakyat di Negeri ini hidup miskin tidak memiliki rumah untuk keluarga,susah memenuhi kebutuhan pokok namun harus hidup di tengah kemewahan dari segelintir orang. Ironis memang! Bagaimana menurut pendapat Anda?


Baca Selengkapnya......