JAKARTA--Terhitung sejak H-7 hingga H-1 jelang Idul Fitri, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama arus mudik mencapai 184 orang. Hal tersebut dikemukakan Kadiv Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, disela-sela konfrensi pers kasus penggerebekan teroris di Solo.
Menurut Nanan, pihak Polri tengah berusaha maksimal untuk mengatasi masalah lalu lintas. Namun pada kenyataannya, penumpukan masih terjadi di beberapa ruas jalan.
“Kami ingin maksimal dalam mengatasi masalah ini, namun pada kenyataaannya beberapa jalur seperti di Nagrek, Losari, Dan Cikampek, kemacetan masih terjadi,” ujar Nanan kepada para wartawan.
Ia menambahkan, kemacetan yang terjadi di beberapa wilayah di Pulau Jawa lebih diakibatkan pada volume kendaraan yang tinggi. Dalam kesempatan itu, Nanan juga mengemukakan keprihatinannya mengenai jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi selama arus mudik kali ini.
“Sejak H-7 hingga hari ini kecelakaan yang terjadi berjumlah 466 kali. Rinciannya 431 orang mengalami luka ringan, 219 orang mengalami luka berat. Sementara itu jumlah korban tewas mencapai 184 jiwa,” ungkap Nanan
Lebih lanjut Nanan berpesan pada seluruh masyarakat yang akan mudik maupun yang akan kembali ke Jakarta nanti agar memperhatikan keselamatan jiwa. “ Dalam kondisi macet saja jumlah korban tewas mencapai 180 orang lebih. Oleh Karena itu diharapkan bagi yang mudik dan yang akan kembali ke Jakarta nanti agar mejaga keselamatan di perjalanan,” ujar Nanan, memberi pesan bagi pemudik. c02/ahi
VISI
2009/09/19
Sudah 184 Pemudik Tewas
Labels: News 0 comments
2009/05/17
ILO, Bos makin kaya, Pekerja makin miskin
JAKARTA, SELASA - Krisis keuangan global saat ini mengakibatkan terjadinya peningkatan secara tajam kesenjangan pendapatan antara kelas eksekutif dan pekerja biasa di kebanyakan negara di dunia.
Fakta tersebut merupakan hasil laporan terbaru International Labour Organization (ILO) bertajuk World of Work Report 2008: Income Inequalities in the Age of Financial Globalization yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (16/12).
"Sejak 1990, diperkirakan dua per tiga negara mengalami peningkatan ketimpangan pendapatan. Pendapatan penduduk kaya meningkat dibanding dengan kelas menengah dan keluarga miskin secara mencolok," kata ekonom dari ILO Dr Ekkehard Ernst.
Ekkehard Ernst mencontohkan, di AS pada 2007 para pemimpin perusahaan (CEO) di 15 perusahaan terbesar menerima pendapatan 520 kali lebih besar dibanding dengan rata-rata pekerja. Kondisi ini meningkat dari 360 kali pada 2003.
Di AS, lanjut dia, mulai dari tahun 2003 sampai 2007 upah manajereksekutif meningkat secara nyata hingga mencapai 45 persen, bila dibandingkan kenaikan upah riil sebesar 15 persen untuk eksekutif menengah dan kurang dari 3 persen untuk pekerja menengah.
"Pola serupa meskipun dengan pendapatan eksekutif yang lebih rendah juga terjadi di Australia, Jerman, Hong Kong, Belanda, dan Afrika Selatan," katanya tanpa menyebutkan data di Indonesia.
Secara umum, ia menguraikan, keuntungan yang diperoleh selama masa ekspansif yang berakhir pada 2007 lebih menguntungkan kelompok berpenghasilan tinggi ketimbang mereka yang berpenghasilan kecil dan menengah.
"Meskipun tingkat kesenjangan pendapatan bermanfaat sebagai upaya pemberian penghargaan dan peningkatan inovasi, perbedaan yang terlalu besar dapat menjadi kontraproduktif dan membahayakan perekonomian,"katanya.
Menurut dia, negara yang mampu mengatasi masalah ketidaksetaraan ini adalah negara yang memiliki karakteristik lembaga tripartit yang relatif kuat, peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial yang dirancang dengan baik, serta menghormati hak-hak para pekerja.
Labels: News 0 comments
2009/04/21
Bebas PPh, Itu Hak Pegawai
Sementara untuk usaha industri pengolahan sebanyak 372 subsektor. Antara lain adalah gula, pakan ternak, minuman keras, tembakau, tekstil dari mulai penenunan sampai akhir, produk akhir tekstil kecuali bahan berbulu, industri kulit dan alas kaki, bahan bangunan, kertas, industri penerbitan, percetakan, reproduksi media rekaman termasuk di dalamnya adalah media cetak, jurnal buku dan majalah, industri batu bara, pengilangan minyak bumi dan pengelolaan gas bumi dan barang-barang hasilnya.Insentif ini hanya berlaku bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta per bulan. Masa berlakunya antara Februari hingga November 2009. (Martina Prianti/ Kontan)
Labels: News 0 comments
Serikat Buruh, Apa dan Bagaimana..?
Serikat Buruh…?
Didalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan definisi tentang serikat pekerja, yaitu : “ Organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.”
Sedangkan definisi Serikat pekerja menurut PKB ( Perjanjian Kerja Bersama ) PT. Jaepsi adalah : “ Organisasi pekerja mayoritas di PT. Japan AE Power Systems Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Pimpinan Unit Kerja ( PUK ) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik ( SPEE ) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) yang berkedudukan di kawasan EJIP ( East Jakarta Industrial Park ) plot 8E Cikarang Selatan, Bekasi dengan Nomor pencatatan 687/CTT.250/IX/2007 tanggal 11 September 2007.
Dari dua definisi tadi, tentu kita akan bertanya. Apakah manfaat yang kita dapat, jika kita bergabung dalam serikat pekerja. Hal ini tentulah merupakan hal yang biasa dan sering dipertanyakan. Dan jawabannya adalah sesuai dengan UU No. 13/2003 yaitu:
1. Memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh.
2. Meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Sedangkan definisi dari kata buruh itu sendiri menurut UU No. 13/2003 adalah Orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Jadi pada dasarnya, semua yang bekerja di ( baik diperusahaan/luar perusahaan ) dan menerima upah atau imbalan adalah buruh.
Dari tahun ketahun, kita lihat dan dengar begitu banyak perlakuan buruh yang membuat kita sedih dan menangis. Diantaranya: Kasus TKI diluar negeri ( pahlawan Devisa ), Buruh yang ditinggal kabur oleh pengusahanya, perusahaan tutup karena pailit/kalah tekhnologi dengan Negara lain. Dan dampak yang dirasakan bukan hanya kepada buruh itu sendiri, tetapi juga pada keluarganya. Dalam kasus ini sering kali hak-hak kaum buruh terabaikan. -MS-
Labels: News 0 comments
2009/04/16
Bahaya....!!!
Labels: News 0 comments
MASS MEDIA BROADCAST
METAL'S TRADE UNION FEDERATION INDONESIAN (FSPMI)
Matter: Labour day / May Day, 01 May 2008
Economic growth and condition of Indonesian economy macro that visually progressively gets better currently be still to get illusion character and haven't reflected Indonesian people expectation, including employ clan / labour. Economic generalization was perceived and unemployment and beggary ever increasing.
Not to mention price currently condition subject requirement continually bounces up, cooking oil price be not been bought, BBM'S markup, kerosene and gas conversion that sukar is gotten and expensive price once, lost moke at marketing, home price that out of reach, all all the way expensive, energy buys people that drastic menurun. Commanding policy and entrepreneur nevermore protect labour clan, farmer, fisherman, and common society.
Therefore, along with warning May Day Labour Day as World As, May 1 2008 FSPMI do actions with 20.000 members to pass on aspirations and asking for to Federals and Local Government, DPR / DPRD therewith for meeting employ clan aspiration / labour at Indonesian, which is:
1. N0's Statute amendment. 3 years 1992 about Jamsostek what does comprisings:
§ Jamsostek's promoter body is not again PT and BUMN, but system is management it is bare trustee and get nirlaba's character. Where is Trusts Guardian Council consisting of employ element, entrepreneur and government in formulate Jamsostek's program policy and elemental amount compositions employ has more a lot of
Board of board of directors Jamsostek is lifted and get the push by Board Of Bare Trustee.
§ Type Programs Jamsostek (death surety, job accident, days old, and health preserve) added by pension fund surety and unemployment insurance surety. Affix programs this gets mandatory character
§ Severally assesses Jamsostek's fee (notably JHT = 5.7%) improved its point (as JHT = 10%) since JHT Jamsostek's fee now bottommost at all the world (for example fee JHT F at Singapore = 40%, Malaysia = 23%, Tanzania = 20%, Ghana = 17.5%, and Gambia 15%)
§ Sanction for entrepreneur that don't mengikutkan its employ as Jamsostek's participant shall more explicit that have intimidated effect and teaching, which is sanction pidana coop warms up. Jamsostek's participant mandatory was followed by employ formal and informal.
§ Fee collecting result and effort result development Jamsostek shall be backed (kept book to go to participant account) 100% to Jamsostek's participants, since as it long which is backed to Jamsostek's participant just 66.1%. This matter available 33.9% effort developmental results which unbacked to participants or in other words took by governments via PT. Jamsostek to pay taxes, divident, and operational. Imagine each year it as big as 30% Jamsostek's moneys yawns to pitch upon.
2. Get do reasonable pay
§ Minimum wage shall 100% of Life the need Reasonable (KHL). Now on an average National just reaches 90% 95%, out of character Law mandate No. 13 years 2003.
§ Get do sektoral's Minimum Wage (UMSK / P) at all indonesian region, with greater point 5% 15% of Regional Minimum Wages (UMK / P)
§ Get do UMK / p at Jabodetabek, Attack, Cilegon, Karawang, Bandung, Cimahi, Batam, Surabaya, Field, Makasar, Acheh, and Papuan minimal Rp. 1. 750. 000 on year 2009
3. Refuse Outsourcing and contract employee unsuitably Statute ketenagakerjaan
§ Pay and welfare (health surety, pesangon, pension's fund, and job requisites, facility) one that got by contract employee shall equal regular employee. And contract term shall accord Law
§ Liquidate (and don't there is permit again) for Outsourcing's promoter labour from disnaker disnaker at region and Menaker
§ Pidanakan and pulls out effort permit, for entrepreneur what does utilize labour gets Outsourcing's form
4. Strengthen labor observation
§ Negative effect of Autonomous Region begets labor observation become to ran down. Its cause is energy supervisor not has interest (of on duty funeral, demography, etcetera) so a lot of ketenagakerjaan's breach happening.
§ Form labors Supervisory Commission National via spontaneous Presidential (keppres), that labor observation becomes stronger (law enforcement) that investigatif's functioning and solutif.
5. Down subject requirement price for Indonesian people
Labels: News 0 comments
2009/03/20
Demo FSPMI kejagung _ Jakarta
Labels: News 0 comments
2009/03/17
BIOGRAFI KETUA PUK-JAEPSI
NAMA : NURDIN MUHIDIN
Usia : 36 Tahun
Agama : Islam
NIP : 01050274
No.KTA : 302011500161
Alamat : Pondok Arraudhah 2, BlokA1/07
RT01/RW01,Sukaragam,Serang Baru
Bekasi-Jawa Barat
No Telp : 0813 9906 5757
Nama : Aep Risnandar
Jabatan : Sekretaris ( periode 2011 ~ 2014 )
Usia : 33 Tahun
Agama : Islam
NIP : 01030222
No KTA : 302011500012
Alamat : Pondok Arraudhah 2, BlokB1/05
RT01/RW01,Sukaragam,Serang Baru
Bekasi-Jawa Barat
No Telp : 0813 8991 6304
Labels: BIOGRAFI PENGURUS 2009 1 comments
SEJARAH SINGKAT PUK-JAEPSI
Labels: SEJARAH PUK-JAEPSI 0 comments
Sejarah May Day sebagai Hari Buruh Sedunia. Adalah sekelompok activist di Amerika melakukan unjuk rasa menuntut adanya keadilan,perbaikan kehidupan bagi kaum buruh. Saat unjuk rasa terjadi kericuhan dan terjadilah aksi penembakan pada activist dan seorang tewas terkena tembakan petugas. Terjadi tanggal 1 Mei, Sejak saat itulah ditetapkan setiap tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia, yang tiap tahunya diperingati untuk mempersatukan kaum buruh seluruh dunia menuntut perbaikan hidup. Sebagai hari buruh seluruh dunia. Hampir diseluruh kota didunia melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan hidup bagi kaum buruh. Kusus di Indonesia di Jakarta dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia,Gedung olah raga Gelora Bung Karno dan Istana Negara terjadi hari Kamis 1 mei 2008 kemarin. Mengamati dari dampak perubahan kebutuhan pokok hidup setiap keluarga yang dari kehari semakin tinggi dengan dibuktikan adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok dan BBM yang terus naik tidak sebanding dengan pendapatan atau income masing-masing pekerja membuat kehidupan buruh semakin unsecure. Disini perserikatan Buruh mengajukan gugatan untuk menghapuskan sistem outscourching dan pekerja kontrak. Sistem Outschourcing adalah sistem dimana perusahaan memperkerjakan pegawai melalui perusahaan penyewa tenaga kerja. Dimana disediakan perusahaan-perusahaan yang kusus mensuplay tenaga kerja yang dibutuhkan oleh berbagai perusahaan dengan jenis usaha yang berbeda-beda. Sistem ini disukai oleh perusahaan perekrut tenaga kerja karena lebih menguntungkan. Namun dipihak buruh sistem ini tetap ditolak karena tetap tidak adanya secure bagi buruh atau pekerja itu sendiri. Sistem yang kedua adalah sistem kontrak dimana pada sistem ini dilaksanakan oleh perusahaan guna mengurangi atau membalancekan dengan neraca perusahaan akibat regulasi undang-undang tenaga kerja yang berlaku. Sistem ini memberi keleluasaan bagi perusahaan untuk lebih leluasa mem PHK karyawanya kapan saja, sehingga sistem ini merugikan kaum buruh dan ditolak oleh perserikatan buruh karena tidak adanya Job Secure. Inti dari unjuk rasa buruh di May Day ini adalah tuntutan perserikatan buruh untuk hal-hal sebagai berikut: 1. Job Secure 2. Social Secure 3. Income Secure Job Secure Adalah adalah jaminan keamanan kerja untuk kaum buruh agar mendapatkan rasa aman dari PHK perusahaan yang bisa dilakukan setiap saat atas dasar alasan keuangan perusahaan, Karena saat perusahaan untung milyaran rupiah pun tidak melaporkan keuntunganya kepada buruh, sementara tiba-tiba dengan alasan keuangan perusahaan bisa memPHK para pekerja. Jadi bila buruh itu sendiri tidak secure dengan pekerjaanya sendiri maka tentunya mereka tidak bisa bekerja seoptmal mungkin,toh perusahaan punya kuasa untuk memPHK kapan saja. Social Secure adalah jaminan sosial, berupa jaminan kesehatan, jaminan perumahan, jaminan hari tua, bonus dan penghargaan berdasarkan jangka waktu kerja dan lain-lain. Yang menjadi inti bagi kebutuhan hidu sebagai buruh. Income Secure adalah jaminan income atau penghasilan, seperti kondisi sekarang ini UMR sudah tidak lagi cocok dengan kondisi dilapangan, dimana semua harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi.Namun tidak sebanding dengan kenaikan gaji buruh pertahunya. Kondisi dilapangan kenaikan kebutuhan hidup naik 300% namun kenaikan gaji pertahun berkisar Cuma 8-12 %. Sehingga tidak lagi mencukupi kebutuhan operational kaum buruh itu sendiri. Ada sebagian opini, bahwa perusahaan untung besar hanya untuk mengembangkan usaha untuk kemewahan segelintir orang yang duduk diposisi yang memang menentukan,menentukan apa saja termasuk menentukan kemewahan pribadi. Sementara kehidupan kaum buruh dengan kondisi pas-pasan rasa-rasanya membuat kesenjangan dimasyarakat semakin tinggi. Kalau sudah begitu jangan-jangan nanti akan ada lagi tokoh Si Pitung. Lihat saja di berita Televisi contohnya, kereta api yang sudah bobrok dan tidak ada lampunya kalau malam hari terutama yang jalur Jakarta-Jawa, masih dioperasikan dan tidak ada maintenance sehingga sering terjadi kecelakaan, sementara dari pihak PJKA alasanya karena merugi. Setelah ditelisik ternyata para mantan Kepala PJKA mempunyai 12 rumah mewah dan masih menyewakan rumah dinas negara tanpa rasa malu walaupun sudah pensiun, seperti dilansir di berita Televisi Swasta. Dan mungkin masih banyak lagi instansi lain yang mungkin serupa. Makanya jutaan rakyat di Negeri ini hidup miskin tidak memiliki rumah untuk keluarga,susah memenuhi kebutuhan pokok namun harus hidup di tengah kemewahan dari segelintir orang. Ironis memang! Bagaimana menurut pendapat Anda?SEJARAH SINGKAT MAY DAY
Labels: SEJARAH MAY DAY 0 comments
Google Translate
Entri Populer
-
Alhamdulillah, setelah melalui beberapa kali perundingan yang terbilang cukup alot dengan pihak Manajemen PT. Jaepsi ditambah permasalahan g...
Detiknews
Obrolan
PUK-JAEPSI COMMUNITY
Stats
Labels
- Aksi Buruh (2)
- BIOGRAFI PENGURUS 2009 (1)
- Foto (1)
- News (11)
- SEJARAH MAY DAY (1)
- SEJARAH PUK-JAEPSI (1)
- Tips n Trick (1)
- Upah (4)